Assalamu’alaikum
Wr.Wb
“Negeri ku Indonesia, Islam di anggap teroris padahal mayoritas, dan kalian
yang menganggap islam teroris, bukan kah kalian islam?, jika kalian islam,
katakana siapa yang menjadikan kalian antek anteknya?”
Sudah lah jangan
perhatikan guyonan di atas hehe, Literasi Islami kali ini ingin membahas
sedikit tentang yang sekarang menjadi olok-olokan, Celana cingkrang menjadi
perbincangan hangat sejak dua tahun terakhir, puncaknya saat terpilih pak Joko
Widodo sebagai presiden Indonesia di periode keduanya, celana cingkrang atau
orang memakai celana diatas mata kaki
menjadi olok-olokan bahkan hampir dilarang statusnya, dianggap sebagai pengikut
aliran teroris, yang membuat heran adalah bukan kah mereka yang melarang juga
muslim, mungkin ada perbedaan pendapat, tapi ini kan syariat, jika hanya
perbedaan pendapat kenapa hampir dilarang?, tapi kali ini Literasi Islami lebih tertarik
membahas larangan isbal menurut syari’at dari pada membahas kenapa hampir
dilarang.
Apa itu isbal? Isbal
adalah perbuatan yang memanjangkan pakaiannya sampai di bawah mata kaki bagi
laki-laki, terdapat larangan juga ancaman neraka terhadap perbuatan isbal,
Rasulullah juga berulang kali memperingati masalah ini dan langsung
mencontohkannya kepada sahabat, dilarang nya perbuatan isbal di sebabkan
terdapat indikasi kesombongan didalamnya, “Al Hafiz Ibnu Hajar” dalam Fathul
Baari 10/264 berkata: “Sesungguhnya Isbal itu menghendaki dipanjangkannya
pakaian, sedang memanjangkan pakaian itu menghendaki adanya kesombongan
sekalipun orang yang memakainya tidak bermaksud demikian”, kemudian di perkuat
oleh riwayat dari Ibnu Umar RA yang dinyatakan marfu’ sampai kepada nabi SAW,
sabda beliau:
وايك وإسبال الإزار فإن اسبل الإزار من المخيلة ولا يحبهآلله
Artinya : “Dan hindarilah olehmu isbal dalam berpakaian karena
sesungguhnya memanjangkan pakaian melewati mata kaki itu termasuk tanda
kesombongan “ (Hadist Shahih)
Ditulis oleh Walid Bin
Muhammad Nabih dalam buku “Larangan Berpakaian Isbal” yang bermanhaj salaf, ada beberapa perkara
yang mewajibkan kita menjauhi diri pada perbuatan isbal, dan di antaranya :
Pertama : Adanya ancaman neraka
“dari Abu Hurairah R.A dari Nabi SAW, beliau bersabda “Apa yang turun
dari mata kaki dari pakaian maka (tempatnya) di neraka” (Hadist ini di takhrij
oleh Al Bukhari)
Kedua : Terdapat perintah
untuk mengangkat pakaian
Dari Amru bin As Syarid R.A berkata Rasulullah
SAW bersabda kepada seorang lelaki yang
menjulurkan pakaiannya ke tanah “Angkatlah pakaianmu dan bertaqwalah kepada
Allah” (derajat hadist hasan lighairihi di takhrij leh Ahmad)
Ketiga : Adanya larangan isbal secara mutlak
Dari
Al Mughirah bin Syu’bah R.A berkata, telah bersabda Rasulullah SAW, “Wahai Sufyan bin Sahl jangan kamu melakukan isbal, sebab Allah SWT tidak menyukai orang yang melakukan isbal” (Hadist ini dinyatakan hasan oleh Syekh Al –Albany dalam Shahih Ibnu Majah)
Dan
atas dasar kita sebagai umat nabi Muhammad SAW hendaknya kita meneladani Rasulullah
SAW, jika Rasulullah yang beliau adalah manusia paling bertaqwa dan paling jauh
dari sifat kesombongan namun beliau tawadhu’ (merendahkan diri) lalu
memendekkan pakaiannya khawatir akan terjadinya ujub (angkuh) dan kesombongan
pada dirinya, maka mengapa tidak menjadikan beliau qudwah (panutan),
orang-orang yang mengaku bahwasanya larangan melakukan isbal itu hanya jika
disertai kesombongan ataukah mereka lebih tawadhu’ dari pada baginda nabi SAW.
Bahkan tidak kita
dapati suatu kesombongan pun yang dilakukan (oleh seseorang) yang lebih besar
dari pada yang dilakukan oleh orang yang telah mengetahui adanya ancaman dari
nabi SAW kemudian dia masih tetap melakukannya, dilarangnya isbal karena
terindikasi adanya kesombongan, yang memberi conth ialah manusia yang paling
tawadhu’ di muka bumi, kemudian masih adakah yang mengatakan “pakaian saya
hingga melewati mata kaki tapi bukan karena sombong” yang menjadi pertanyaan
apakah rosulullah mengada-ada sehingga ada nya ancaman neraka, sungguh Allah
dan Rasulnya lebih tahu.
Literasi Islami tidak
menyindir kalangan manapun, mungkin akan tetap ada beberapa bantahan terhadap
kasus ini, tapi setidaknya disini Literasi ingin berpesan bahwa celana
cingkrang bukan lah teroris hanya
saja mereka mengikuti syariat yang di ajarkan baginda Rasulullah SAW, semoga
tidak ada lagi olok-olokan dan kita saling menghargai satu dan yang lain nya, semoga bermanfaat.
Assalamualaikum Wr.Wb
Masyaa Allah wa tabarakallah...
BalasHapussyukron katsiron, jazakumullah khairan
Hapus