Rabu, 02 Juni 2021

STATUS CELANA CINGKRANG

Assalamu’alaikum Wr.Wb

“Negeri ku Indonesia, Islam di anggap teroris padahal mayoritas, dan kalian yang menganggap islam teroris, bukan kah kalian islam?, jika kalian islam, katakana siapa yang menjadikan kalian antek anteknya?”

            Sudah lah jangan perhatikan guyonan di atas hehe, Literasi Islami kali ini ingin membahas sedikit tentang yang sekarang menjadi olok-olokan, Celana cingkrang menjadi perbincangan hangat sejak dua tahun terakhir, puncaknya saat terpilih pak Joko Widodo sebagai presiden Indonesia di periode keduanya, celana cingkrang atau orang  memakai celana diatas mata kaki menjadi olok-olokan bahkan hampir dilarang statusnya, dianggap sebagai pengikut aliran teroris, yang membuat heran adalah bukan kah mereka yang melarang juga muslim, mungkin ada perbedaan pendapat, tapi ini kan syariat, jika hanya perbedaan pendapat kenapa hampir dilarang?, tapi kali ini Literasi Islami lebih tertarik membahas larangan isbal menurut syari’at dari pada membahas kenapa hampir dilarang.

            Apa itu isbal? Isbal adalah perbuatan yang memanjangkan pakaiannya sampai di bawah mata kaki bagi laki-laki, terdapat larangan juga ancaman neraka terhadap perbuatan isbal, Rasulullah juga berulang kali memperingati masalah ini dan langsung mencontohkannya kepada sahabat, dilarang nya perbuatan isbal di sebabkan terdapat indikasi kesombongan didalamnya, “Al Hafiz Ibnu Hajar” dalam Fathul Baari 10/264 berkata: “Sesungguhnya Isbal itu menghendaki dipanjangkannya pakaian, sedang memanjangkan pakaian itu menghendaki adanya kesombongan sekalipun orang yang memakainya tidak bermaksud demikian”, kemudian di perkuat oleh riwayat dari Ibnu Umar RA yang dinyatakan marfu’ sampai kepada nabi SAW, sabda beliau:

وايك وإسبال الإزار فإن اسبل الإزار من المخيلة ولا يحبهآلله

Artinya : “Dan hindarilah olehmu isbal dalam berpakaian karena sesungguhnya memanjangkan pakaian melewati mata kaki itu termasuk tanda kesombongan “ (Hadist Shahih)

            Ditulis oleh Walid Bin Muhammad Nabih dalam buku “Larangan Berpakaian Isbal”  yang bermanhaj salaf, ada beberapa perkara yang mewajibkan kita menjauhi diri pada perbuatan isbal, dan di antaranya :

Pertama     : Adanya ancaman neraka

  “dari Abu Hurairah R.A dari Nabi SAW, beliau bersabda “Apa yang turun dari mata       kaki dari pakaian maka (tempatnya) di neraka” (Hadist ini di takhrij oleh Al Bukhari)

 

 

 

Kedua           : Terdapat perintah untuk mengangkat pakaian

       Dari Amru bin As Syarid R.A berkata Rasulullah SAW bersabda kepada seorang    lelaki yang menjulurkan pakaiannya ke tanah “Angkatlah pakaianmu dan                      bertaqwalah kepada Allah” (derajat hadist hasan lighairihi di takhrij leh Ahmad)

 

Ketiga           :  Adanya larangan isbal secara mutlak

                       Dari Al Mughirah bin Syu’bah R.A berkata, telah bersabda Rasulullah SAW, “Wahai       Sufyan bin Sahl jangan kamu melakukan isbal, sebab Allah SWT tidak menyukai           orang yang melakukan isbal” (Hadist ini dinyatakan hasan oleh Syekh Al –Albany         dalam Shahih Ibnu Majah)

 

            Dan atas dasar kita sebagai umat nabi Muhammad SAW hendaknya kita meneladani Rasulullah SAW, jika Rasulullah yang beliau adalah manusia paling bertaqwa dan paling jauh dari sifat kesombongan namun beliau tawadhu’ (merendahkan diri) lalu memendekkan pakaiannya khawatir akan terjadinya ujub (angkuh) dan kesombongan pada dirinya, maka mengapa tidak menjadikan beliau qudwah (panutan), orang-orang yang mengaku bahwasanya larangan melakukan isbal itu hanya jika disertai kesombongan ataukah mereka lebih tawadhu’ dari pada baginda nabi SAW.

 

            Bahkan tidak kita dapati suatu kesombongan pun yang dilakukan (oleh seseorang) yang lebih besar dari pada yang dilakukan oleh orang yang telah mengetahui adanya ancaman dari nabi SAW kemudian dia masih tetap melakukannya, dilarangnya isbal karena terindikasi adanya kesombongan, yang memberi conth ialah manusia yang paling tawadhu’ di muka bumi, kemudian masih adakah yang mengatakan “pakaian saya hingga melewati mata kaki tapi bukan karena sombong” yang menjadi pertanyaan apakah rosulullah mengada-ada sehingga ada nya ancaman neraka, sungguh Allah dan Rasulnya lebih tahu.

            Literasi Islami tidak menyindir kalangan manapun, mungkin akan tetap ada beberapa bantahan terhadap kasus ini, tapi setidaknya disini Literasi ingin berpesan bahwa celana cingkrang bukan lah teroris hanya saja mereka mengikuti syariat yang di ajarkan baginda Rasulullah SAW, semoga tidak ada lagi olok-olokan dan kita saling menghargai satu dan yang lain nya, semoga bermanfaat.

Assalamualaikum Wr.Wb


2 komentar:

PASCA ISRA'MI'RAJ NABI MUHAMMAD SAW

  Assalamualaikum Wr.Wb Hai sobat literasi dimanapun berada, gimana ni uda baca apa aja akhir-akhir ini, jangan sampai hilangkan kebiasaan...